TPP Kabupaten Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi dengan Inspektorat Daerah Bahas Pendampingan dan Pengawasan Program Ketahanan Pangan Dari 20% Dana Desa Tahun 2025
TPP Kabupaten Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi dengan Inspektorat Daerah Bahas Pendampingan dan Pengawasan Program Ketahanan Pangan Dari 20% Dana Desa Tahun 2025
Oleh : La Ode Zaitul Radio (Koordinator TAPM Kab. Muna Barat)
Foto : Suasan Rapat Koordinasi TPP Kab. Muna Barat bersama Inspektorat Daerah, Kamis 11 September 2025
Muna Barat, 11 September
2025 - Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Muna Barat menggelar rapat koordinasi
bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah
Kabupaten Muna Barat di ruang rapat kantor Inspektorat setempat. Pertemuan ini
membahas sinergi pendampingan dan pengawasan penggunaan 20% Dana Desa untuk
Program Ketahanan Pangan dalam mendukung Swa Sembada Pangan Desa, sebagaimana
diamanatkan dalam Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Rapat yang dihadiri oleh unsur
dari Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan
Pendamping Lokal Desa (PLD) bersama Inspektur, Inspektur Pembantu, serta
auditor Inspektorat, bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam
pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Koordinator TPP Kabupaten Muna
Barat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat
koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan
kolaborasi lintas pihak dalam mengawal kebijakan penggunaan Dana Desa tahun
2025.
“Salah satu fokus penggunaan Dana Desa tahun ini adalah alokasi 20% untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUM Desa. TPP telah berupaya maksimal mensosialisasikan, memfasilitasi, dan mendampingi desa agar output program ketahanan pangan ini dapat tercapai sesuai harapan pemerintah. Peran APIP sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur
Kabupaten Muna Barat, Agustamin Sudjono, SP., MM., menyambut baik inisiatif TPP
dalam membangun koordinasi dengan Inspektorat. Ia menekankan pentingnya sinergi
antara fungsi pendampingan dan pengawasan untuk memastikan akuntabilitas
penggunaan Dana Desa.
“Kami berharap TPP dapat menjadi
saringan pertama dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, termasuk pada program
ketahanan pangan. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama mencegah
potensi penyimpangan sejak dini,” jelas Agustamin Sudjono.
Rapat koordinasi juga diisi dengan diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk memperkuat peran pendampingan dan pembinaan desa termasuk pengawasan penggunaan Dana Desa. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara TPP dan APIP dalam mewujudkan desa yang tangguh dan mandiri pangan.

0 Response to "TPP Kabupaten Muna Barat Gelar Rapat Koordinasi dengan Inspektorat Daerah Bahas Pendampingan dan Pengawasan Program Ketahanan Pangan Dari 20% Dana Desa Tahun 2025"
Posting Komentar